Cara Mendaftar CPNS 2019 #CPNS2019


Calon pelamar yang belum mengetahui cara mendaftar lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 bisa menyimak informasi berikut ini. Itu mengingat pendaftaran akan dibuka mulai besok, Senin 11 November 2019.

Dirangkum dari informasi yang dirilis BKN, yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga sudah sesuai dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Pusat.

Jika sudah dipastikan cocok, ada 7 tahapan yang perlu dilakukan oleh calon pendaftar CPNS 2019. Apa saja itu?

1. Pertama, buka portal SSCASN, 

2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. 

4. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.

5. Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar.

6. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada.

7. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN.

8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.

9. Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.


Seperti diketahui jumlah lowongan yang dibuka mencapai 197.117 formasi. Dari jumlah formasi itu dibuka dengan rincian instansi pusat 37.854 formasi (74 kementerian dan lembaga) dan instansi daerah 159.257 formasi (467 Pemda). 

Ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus sendiri terdiri dari peserta cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat. 

Persyaratan umum pendaftaran CPNS 2019 BKN antara lain:

WNI, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tidak pernah dipidana, dan tidak pernah diberhentikan dari instansi khusus.

Selain itu, calon peserta juga dilarang menjadi bagian dari partai politik, harus berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Tingkat pendidikan juga menjadi syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu D-III IPK minimal 1,75, S1/D-IV dengan IPK minimal 3, serta S2 dengan IPK minimal 3,2 untuk skala 4.

Selain itu, harus menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based, atau 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5.

Ada empat kriteria pelamar yang ditentukan, yaitu cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta umum.

Sementara itu, ada 11 dokumen yang harus diunggah, yaitu:

1. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;

2. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

3. Pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6

4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2019 yang ditandatangi di atas materai 6000;

5. Ijazah asli;

6. Transfkrip Nilai Asli

7. Sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS

8.Bukti PT dan Program Studi terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

9. Bagi Pelamar dengan kriteria cumlaude, harus dari PT dan jurusan terakreditasi A/Unggul

10. Pelamar disabilitas dengan bukti dari dokter

11. Pelamar kriteria Putra-putri Papua dan Papua Barat dengan bukti KTP, akte kelahiran, dan atau surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Tempat pelaksanaan ujuan akan bertempat di Knator Pusat BKN atau Kantor Regional BKN.

IKLAN ATAS ARTIKEL

IKLAN TENGAH 1 ARTIKEL

IKLAN TENGAH 2 ARTIKEL

IKLAN BAWAH ARTIKEL