Loker BUMN PP Persero - Divisi Infrastruktur 1

Informasi Lowongan Kerja BUMN PP Persero Update Bulan iniPT Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk, disingkat PT PP (Persero), Tbk, namun lebih populer disebut PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan. PT PP berdiri pada tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. Namanya lalu diganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui PP no. 63 tahun 1960. Terakhir, berdasarkan PP no. 39 tahun 1971, statusnya berubah kembali menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero). Sebagai BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP. Sejak melantai di Bursa Efek Indonesia, mayoritas (51%) saham dipegang pemerintah, 21,4% saham publik dan 27,6% saham dipegang karyawan dan manajemen PT PP.

Divisi Infrastruktur 1 merupakan salah satu Divisi Operasi Spesialisasi PT PP (Persero) Tbk yang bergerak di sektor infrastruktur Jalan, Jembatan, Airside bandara, pembangunan kawasan dan infrastruktur lain.

Lowongan yang dibuka :

1. Engineer Staff – Project

Bertugas membantu dalam metode kerja, penghitungan volume, perencanaan proyek, dan berkontribusi terhadap ketercapaian target biaya, mutu, waktu proyek.

Kualifikasi
  • Laki-laki / Perempuan
  • Pendidikan S1 Teknik Sipil
  • Maksimal Usia 28 Tahun
  • Minimum IPK 3.00
  • Memiliki pengalaman dalam proyek konstruksi lebih diutamakan
  • Bersedia ditempatkan di Proyek Kontruksi di seluruh Indonesia

2. Accounting Staff – Project

Mengumpulkan data, melakukan input, melakukan pengolahan dan membuat laporan data akuntansi proyek.

Kualifikasi
  • Laki-laki / Perempuan
  • Pendidikan D3/S1
  • Akuntansi/Manajemen Keuangan
  • Maksimal Usia 28 Tahun
  • Minimum IPK 3.00
  • Bersedia ditempatkan di Proyek Kontruksi di seluruh Indonesia

Drop your CV to:


Subjek: “ESP_Nama” untuk Engineer/”ASP_Nama” untuk Accounting.

Deadline: 16 September 2022

Sumber : LinkedIn

IKLAN ATAS ARTIKEL

IKLAN TENGAH 1 ARTIKEL

IKLAN TENGAH 2 ARTIKEL

IKLAN BAWAH ARTIKEL