Lowongan Kerja Dokter Konsultasi Online Rumah Sakit JIH Yogyakarta Agustus 2019


Dokter Konsultasi Online

Berkas Lamaran diterima paling lambat 16 Agustus 2019

Bagian SDM & Hukum RS “JIH”
Jl. Ringroad Utara no. 160, Condong Catur Sleman Yogyakarta  

1. Perempuan

2. Pendidikan Profesi Dokter

3. Menguasai Public Relation

4. Dapat mengoperasikan komputer

5. Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris

6. Berpenampilan menarik

7. Komunikatif, Aktif, dan Ramah

8. Sehat jasmani, rohani, dan tidak buta warna

9. Mampu bekerjasama dalam team, jujur, disiplin, dan dapat mengikuti aturan yang berlaku dalam lingkup kerja

10. Belum menikah dan belum ada rencana menikah ditahun pertama

11. Tidak berencana mengambil pendidikan spesialis atau pendidikan lanjut ditahun pertama

Tentang PT Unisia Medika Farma (RS JIH)

Rumah Sakit JIH adalah sebuah rumah sakit di Yogyakarta yang mengembangkan layanan prima dengan fokus pada kebutuhan pasien. Beroperasi sejak 2007, Rumah Sakit JIH berikhtiar membangun institusi syariah di bidang pelayanan kesehatan.

Rumah Sakit “JIH” pada awalnya bernama Jogja International Hospital, berada dibawah pengelolaan PT Unisia Medika Farma (PT UMF), yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT UMF No: 33 tanggal 24 Februari 2005, dan telah mendapatkan pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM RI No C-17298 HT.01201.TH 2005 tanggal 22 Juni 2005, dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No 84 tahun 2005 Tambahan Lembaran No 11273, termasuk didalamnya Jogja International Hospital sebagai Unit Usaha PT UMF.

Jogja International Hospital mulai operasional per 5 Februari 2007, berdasarkan Surat Izin Penyelenggaraan Sementara Rumah Sakit No: 503/0393/DKS/2007. Pada tanggal 12 Rabiul Awal 1928 H (31 Maret 2007) grand opening Jogja International Hospital.

Jogja International Hospital memperoleh ijin operasional tetap dari Dinas Kesehatan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 28 April 2008, Surat Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit No: 445/3282/IV.2. Pada tanggal 20 Mei 2010 Jogja International Hospital berhasil memperoleh Sertipikat ISO 9001:2008. Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan RI No: YM.02.10/III/2743/10 dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 659/Menkes/Per/VIII/2009, tanggal 14 Agustus 2009, tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia, pasal 15, maka per tanggal 1 Agustus 2010 nama Jogja International Hospital diganti menjadi RUMAH SAKIT “JIH”.

IKLAN ATAS ARTIKEL

IKLAN TENGAH 1 ARTIKEL

IKLAN TENGAH 2 ARTIKEL

IKLAN BAWAH ARTIKEL