Loker Penanggung Jawab Alkes - PT Kimia Farma Trading & Distribution - Semarang

𝙆𝘼𝙈𝙄 𝙃𝘼𝙉𝙔𝘼 𝙎𝙃𝘼𝙍𝙀!

- 𝙒𝙖𝙨𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙚𝙣𝙞𝙥𝙪𝙖𝙣, 𝙡𝙤𝙬𝙤𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖 𝙞𝙣𝙞 𝙂𝙍𝘼𝙏𝙄𝙎, 𝙩𝙖𝙣𝙥𝙖 𝙙𝙞𝙥𝙪𝙣𝙜𝙪𝙩 𝙗𝙞𝙖𝙮𝙖!
- 𝙅𝙞𝙠𝙖 𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙢𝙚𝙢𝙞𝙣𝙩𝙖 𝙨𝙚𝙟𝙪𝙢𝙡𝙖𝙝 𝙪𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙤𝙡𝙤𝙣𝙜 𝘼𝘽𝘼𝙄𝙆𝘼𝙉!
PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) adalah anak perusahaan Perseroan yang didirikan pada tanggal 4 Januari 2003, bergerak di bidang layanan distribusi dan perdagangan produk kesehatan dan memiliki wilayah layanan yang luas mencakup 34 Propinsi dan 511 Kabupaten atau Kota.

Sebagai penyedia Jasa Layanan Distribusi, KFTD menyalurkan aneka produk dari Perseroan, produk dari keagenan lainnya, serta produk-produk non- keagenan. KFTD mendistribusikan produk-produk tersebut melalui penjualan reguler ke apotek (apotek Kimia Farma dan apotek non Kimia Farma), rumah sakit, Toko obat, supermarket, restoran dan Cafe.Komposisi pemegang saham PT Kimia Farma (Persero) Tbk yaitu 99.99% dan Kimia Farma Apotek (KFA) 0.01%.

LOKER PT. KIMIA FARMA TRADING & DISTRIBUTION SEMARANG

Posisi lowongan kerja yang dibutuhkan bulan Agustus 2020 ini adalah PENANGGUNG JAWAB ALAT KESEHATAN
(Kode : PJT ALKES)

Dengan Kualifikasi sebagai berikut :

– Pria
– Usia maksimal 26 tahun, diutamakan domisili Semarang
– Pendidikan Apoteker dan memiliki Memiliki STRA
– Memahami CDAKP
– Semangat, mempunyai kemauan untuk belajar, aktif, mandiri & siap kerja keras
– Disiplin, jujur & bertanggung jawab
– Bersungguh-sungguh, mampu bekerja secara tim maupun individu
– Menguasai Microsoft Office
– Diutamakan berpengalaman sebagai PJT

Tugas & Tanggung jawab :

– Mampu melakukan verifikasi terhadap produk alat kesehatan
– Bertanggung jawab atas pengurusan lzin Penyalur Alat Kesehatan.
– Bertanggung jawab atas pengelolaan barang & proses administrasi logistic.
– Inventarisasi kebutuhan Penyalur Alat Kesehata
– Melakukan pelaporan yang terkait secara tepat waldu

Kirimkan segera lamaran dan CV ke email : 


Cantumkan posisi yang dilamar pada Subyek Email

Maksimal 12 Agustus 2020

IKLAN ATAS ARTIKEL

IKLAN TENGAH 1 ARTIKEL

IKLAN TENGAH 2 ARTIKEL

IKLAN BAWAH ARTIKEL