Lowongan Kerja Rumah Sakit JIH Solo - September 2020

Rumah Sakit “JIH” pada awalnya bernama Jogja International Hospital. Rumah Sakit "JIH" didirikan oleh Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (YBW UII) yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Unisia Medika Farma (PT UMF). PT UMF didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT UMF No: 33 tanggal 24 Februari 2005, dan telah mendapatkan pengesahan dari Departemen Hukum dan HAM RI No C-17298 HT.01.01.TH 2005 tanggal 22 Juni 2005, dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No 84 tahun 2005 Tambahan Lembaran No 11273, termasuk didalamnya Jogja International Hospital sebagai Unit Usaha PT UMF. 

Jogja International Hospital mulai operasional per 5 Februari 2007, berdasarkan Surat Izin Penyelenggaraan Sementara Rumah Sakit No: 503/0393/DKS/2007. Pada tanggal 12 Rabiul Awal 1428 H (31 Maret 2007) grand opening Jogja International Hospital.

Jogja International Hospital memperoleh ijin operasional tetap dari Dinas Kesehatan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 28 April 2008, Surat Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit No: 445/3282/IV.2. Pada tanggal 20 Mei 2010 Jogja International Hospital berhasil memperoleh Sertipikat ISO 9001:2008. Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan RI No: YM.02.10/III/2743/10 dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 659/Menkes/Per/VIII/2009, tanggal 14 Agustus 2009, tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia, pasal 15, maka per tanggal 1 Agustus 2010 nama Jogja International Hospital diganti menjadi RUMAH SAKIT “JIH”.

Rumah Sakit “JIH” Solo membuka lowongan pekerjaan dengan posisi :

1. Perawat Tumbuh Kembang Anak
2. Perawat Gigi
3. Okupasi Terapi


Bagi anda yang berminat dan sesuai kualifikasi diatas segera kirimkan lamaran anda ke alamat email 


(SUBJEK Nama_Posisi yang dilamar) ukuran file max 800 kb

atau

Kirimkan lamaran langsung ke alamat 

Rumah Sakit “JIH” Solo 
Jl. Adi Sucipto No. 118 Jajar, Laweyan, Surakarta 57144

Paling Lambat tanggal 11 September 2020

IKLAN ATAS ARTIKEL

IKLAN TENGAH 1 ARTIKEL

IKLAN TENGAH 2 ARTIKEL

IKLAN BAWAH ARTIKEL