LOWONGAN KERJA BUMN : PT SUCOFINDO (Persero) sebagai Management Trainee


PT Superintending Company of Indonesia, atau lebih populer disingkat SUCOFINDO, adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian.
 
PT Sucofindo (Persero) membuka lowongan sebagai Management Trainee dengan Persyaratan :

- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 25 tahun (per 22 Februari 2019)
- Belum Menikah
- Latar belakang pendidikan S1 Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Psikologi, Ilmu Komputer (Sistem Informasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer), Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Statistika, Ilmu Komunikasi, Desain Komunikasi Visual
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta
- Tidak menjadi pengurus partai politik
- Tidak pernah dan atau tidak sedang menjalani proses pengadilan dan terlibat perkara hukum, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Sehat jasmani dan rohani yang harus dinyatakan dengan surat keterangan dokter
- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai PT Sucofindo (Persero) sebagai suami-isteri; kakak adik kandung / tiri / angkat; orang tua – anak kandung / tiri / angkat

Bersedia menjalankan Ikatan Dinas:

- Selama masa trainee (1 tahun)
- 5 (lima) tahun setelah diangkat menjadi Pegawai Tetap

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo (Persero)
Menyerahkan foto seluruh badan ukuran 4R (pakaian dan sepatu formal)
informasi lengkap dapat dilihat di : http://bit.ly/MTSucofindo

Berikut adalah beberapa hal yang harus diketahui terkait proses rekrutmen yang dilakukan PT SUCOFINDO (PERSERO) Divisi Human Capital:

1. Hanya pelamar yang memenuhi syarat dan terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi;
2. PT Sucofindo (Persero) tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun atau menjanjikan pengembalian dana akomodasi atau transportasi atau konsumsi dan sebagainya;
3. PT Sucofindo (Persero) menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait hal tersebut.

Sumber : BUMN.go.id

IKLAN ATAS ARTIKEL

IKLAN TENGAH 1 ARTIKEL

IKLAN TENGAH 2 ARTIKEL

IKLAN BAWAH ARTIKEL